We Value Your Feedback!
Could you please spare a few minutes to share your thoughts on Cloud Connected vs On-Premise Services. Your feedback can help us shape the future of services.
Learn more about the survey or Click here to Launch the survey
Schneider Electric Services Innovation Team!
Expert on Demand for Standards & Regulations
Connect to Schneider Electric experts in your country for any inquiry about electrical installation and safety standards and regulations.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2025-03-04 05:46 AM . Last Modified: 2025-03-04 04:27 PM
Hujan adalah fenomena alam yang membawa berkah bagi kehidupan. Manusia mencoba mengatur aliran air hujan melalui saluran air, menuju ke sungai dan akhirnya sampai ke laut. Sebagian air hujan akan diserap kembali ke dalam tanah yang akan menjadi cadangan air tawar yang dapat kita gunakan kembali.
Hujan akan menjadi masalah jika kita tidak bisa mengendalikan atau mengatur air hujan sehingga menjadi genangan atau banjir. Walaupun kita mencoba mengendalikan air hujan, pada kenyataannya hujan sering tidak dapat kita kendalikan sehingga mengakibatkan bencana banjir. Jika kita melihat berita baru baru ini bahkan air banjir sampai mengalir ke basement area pertokoan di salah satu mall di Bekasi. Tidak terbayang kerugian yang ditimbulkan.
Pertemuan antara Air dan Listrik dapat menimbulkan bahaya bagi manusia.
Pada dasarnya air (H2O) bukanlah media penghantar listrik yang baik, akan tetapi dengan adanya partikel (ion) terlarut dalam air, maka air akan dapat menghantarkan listrik melalui partikel partikel tersebut. Air banjir memiliki banyak partikel terlarut sehingga bisa dipastikan berpotensi dapat mengalirkan arus listrik, bisa dilihat dari warnanya yang tidak bening / cenderung kecoklatan.
Waspada Bahaya Kesetrum akibat aliran listrik yang mengalir melalui air genangan atau banjir.
Jika kita tanyakan kepada mbah Google tentang "Kesetrum saat banjir", maka dapat kita temukan kasus kasus yang dapat kita jadikan sebagai pembelajaran untuk memahami potensi bahaya kelistrikan saat banjir.
Segera Putuskan atau Matikan Aliran Listrik saat terjadi banjir untuk menghindari resiko bahaya kesetrum.
Bahaya kesetrum saat banjir sangat nyata dan bisa berakibat fatal. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari risiko kesetrum saat banjir:
Berikut beberapa tips keselamatan tambahan saat banjir:
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2025-03-04 06:30 AM . Last Modified: 2025-03-12 12:52 AM
Apakah MCB dapat memberikan Proteksi terhadap bahaya kesetrum ?
Seperti yang kita ketahui bahwa MCB yang sudah terpasang di rumah adalah alat pemutus sirkit listrik secara otomatis saat terjadi Beban Berlebih atau Konsleting Listrik untuk mencegah kerusakan dan Kebakaran. Akan tetapi MCB tidak dapat memproteksi manusia dari bahaya kesetrum listrik. Akan tetapi MCB dapat dioperasikan secara manual untuk memutuskan aliran listrik rumah sehingga aman bagi kita saat banjir.
Yang menjadi masalah adalah MCB tidak dapat memutuskan aliran listrik secara otomatis saat terjadi banjir atau saat terjadi kasus kesetrum listrik sehingga tidak dapat diandalkan untuk proteksi kesetrum.
Bagaimana sih Proteksi Bahaya Kesetrum menurut Standar Kelistrikan ?
1. Berdasarkan Standar Nasional SNI IEC 61140 (Proteksi terhadap kejutan listrik-Aspek umum untuk instalasi dan peralatan), Dipersyaratkan Penggunaan alat Proteksi yang dapat memutuskan arus listrik secara otomatis untuk mencegah cedera atau kematian akibat sengatan listrik.
Perkembangan teknologi saat ini sudah tersedia Alat Proteksi tersebut yang dinamakan GPAS (Gawai Proteksi Arus Sisa) atau RCCB atau lebih dikenal dipasaran dengan nama ELCB.
Dengan memasang GPAS/RCCB/ELCB 30mA kita dapat memastikan bahwa aliran listrik akan secara otomatis diputuskan saat instalasi listrik tergenang air atau saat ada kasus kesetrum.
Contoh :
2. Menurut Standar Instalasi PUIL 2020 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)
PUIL 2020 mengharuskan penggunaan GPAS/RCCB/ELCB 30mA untuk memproteksi stopkontak, sirkit luminer (Pencahayaan), dan instalasi listrik luar ruangan.
Yuk pastikan Keamanan Kelistrikan Rumah dari Bahaya Kesetrum saat Hujan atau Banjir sesuai standar kelistrikan yang berlaku.
Penulis :
Helvin Herman Tirtadjaja, S.T.,M.M
Komite Teknis SNI PUIL & Sistem Proteksi
Delegasi Indonesia IEC TC64 & SC23E
Link Menarik lainnya :
Manfaat-RCBO-untuk-Listrik-Rumah
Bagaimana Pemasangan GPAS (RCCB / ELCB / RCBO)
Pemasangan ELCB/RCCB 30mA & 300mA di rumah.
Mengapa proteksi kesetrum menggunaan ELCB / RCCB 30mA ? Dari mana angka 30mA tersebut ?
Video cara pemasangan RCBO
Cara-melindungi-keluarga-dari-kesetrum
Cegah-Kesetrum-Dengan-RCCB-ELCB
Bagaimana-Ketentuan-Penggunaan-ELCB-di-rumah-tinggal
Diskusi-Publik-Kupas-Tuntas-Resiko-Bahaya-Listrik
Esensi-Keselamatan-Listrik-5-Titik-Kunci-yang-perlu-diperiksa
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2025-03-04 06:30 AM . Last Modified: 2025-03-12 12:52 AM
Apakah MCB dapat memberikan Proteksi terhadap bahaya kesetrum ?
Seperti yang kita ketahui bahwa MCB yang sudah terpasang di rumah adalah alat pemutus sirkit listrik secara otomatis saat terjadi Beban Berlebih atau Konsleting Listrik untuk mencegah kerusakan dan Kebakaran. Akan tetapi MCB tidak dapat memproteksi manusia dari bahaya kesetrum listrik. Akan tetapi MCB dapat dioperasikan secara manual untuk memutuskan aliran listrik rumah sehingga aman bagi kita saat banjir.
Yang menjadi masalah adalah MCB tidak dapat memutuskan aliran listrik secara otomatis saat terjadi banjir atau saat terjadi kasus kesetrum listrik sehingga tidak dapat diandalkan untuk proteksi kesetrum.
Bagaimana sih Proteksi Bahaya Kesetrum menurut Standar Kelistrikan ?
1. Berdasarkan Standar Nasional SNI IEC 61140 (Proteksi terhadap kejutan listrik-Aspek umum untuk instalasi dan peralatan), Dipersyaratkan Penggunaan alat Proteksi yang dapat memutuskan arus listrik secara otomatis untuk mencegah cedera atau kematian akibat sengatan listrik.
Perkembangan teknologi saat ini sudah tersedia Alat Proteksi tersebut yang dinamakan GPAS (Gawai Proteksi Arus Sisa) atau RCCB atau lebih dikenal dipasaran dengan nama ELCB.
Dengan memasang GPAS/RCCB/ELCB 30mA kita dapat memastikan bahwa aliran listrik akan secara otomatis diputuskan saat instalasi listrik tergenang air atau saat ada kasus kesetrum.
Contoh :
2. Menurut Standar Instalasi PUIL 2020 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)
PUIL 2020 mengharuskan penggunaan GPAS/RCCB/ELCB 30mA untuk memproteksi stopkontak, sirkit luminer (Pencahayaan), dan instalasi listrik luar ruangan.
Yuk pastikan Keamanan Kelistrikan Rumah dari Bahaya Kesetrum saat Hujan atau Banjir sesuai standar kelistrikan yang berlaku.
Penulis :
Helvin Herman Tirtadjaja, S.T.,M.M
Komite Teknis SNI PUIL & Sistem Proteksi
Delegasi Indonesia IEC TC64 & SC23E
Link Menarik lainnya :
Manfaat-RCBO-untuk-Listrik-Rumah
Bagaimana Pemasangan GPAS (RCCB / ELCB / RCBO)
Pemasangan ELCB/RCCB 30mA & 300mA di rumah.
Mengapa proteksi kesetrum menggunaan ELCB / RCCB 30mA ? Dari mana angka 30mA tersebut ?
Video cara pemasangan RCBO
Cara-melindungi-keluarga-dari-kesetrum
Cegah-Kesetrum-Dengan-RCCB-ELCB
Bagaimana-Ketentuan-Penggunaan-ELCB-di-rumah-tinggal
Diskusi-Publik-Kupas-Tuntas-Resiko-Bahaya-Listrik
Esensi-Keselamatan-Listrik-5-Titik-Kunci-yang-perlu-diperiksa
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Create your free account or log in to subscribe to the board - and gain access to more than 10,000+ support articles along with insights from experts and peers.
With achievable small steps, users progress and continually feel satisfaction in task accomplishment.
Usetiful Onboarding Checklist remembers the progress of every user, allowing them to take bite-sized journeys and continue where they left.
of