Expert on Demand for Standards & Regulations
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2023-07-28 01:32 AM
PUIL adalah singkatan dari Persyaratan Umum Instalasi Listrik yang berisikan Standar Nasional Indonesia untuk Instalasi Listrik dengan nomer SNI 0225.
PUIL atau Standard SNI 0225 merupakan suatu seri yang terdiri dari beberapa standar instalasi listrik yang diadopsi dari Standar Internasional IEC (International Electrotechnical Commission) dari seri standard IEC 60364 Low-voltage electrical installations.
PUIL 2020 adalah sebutan dari keluaran termutakhir PUIL yang diterbitkan pada tahun 2020, disebut SNI 0225:2020 atau lebih dikenal dengan sebutan PUIL 2020.
Standar PUIL memberikan persyaratan untuk desain, pemasangan dan verifikasi instalasi listrik.
Persyaratan ini dimaksudkan untuk menetapkan keselamatan manusia, ternak dan harta benda terhadap bahaya dan kerusakan yang dapat timbul pada pemakaian secara wajar instalasi listrik dan untuk menetapkan fungsi yang tepat dari instalasi tersebut.
Standar PUIL berlaku untuk desain, pemasangan dan verifikasi instalasi listrik sebagai berikut:
a) kompleks (premises) perumahan;
b) kompleks komersial;
c) kompleks publik;
d) kompleks industri;
e) kompleks pertanian dan perkebunan
f) bangunan prafabrikasi;
g) karavan, lokasi karavan dan lokasi serupa;
h) lokasi pembangunan, pameran, bazar dan instalasi lain untuk keperluan temporer;
i) marina;
j) instalasi pencahayaan eksternal dan serupa (namun lihat 11.3e));
k) lokasi medik;
l) unit yang mobil atau dapat diangkut;
m) sistem fotovoltaik;
n) set pembangkit voltase rendah.
PUIL mencakup:
a) sirkit yang disuplai pada voltase nominal sampai dengan 1000 V a.b. atau 1500 V a.s.
Untuk a.b., frekuensi yang diperhitungkan dalam standar ini adalah 50 Hz dan 400 Hz.
Penggunaan frekuensi lain untuk keperluan khusus dimungkinkan;
b) sirkit, selain dari perkawatan internal aparatus, yang beroperasi pada voltase melebihi 1000 V dan didapatkan dari instalasi yang mempunyai voltase tidak melebihi 1000 V a.b., misalnya lampu luah (discharge lighting), presipitator elektrostatik (electrostatic precipitator);
c) sistem perkawatan dan kabel yang tidak secara spesifik dicakup oleh standar peranti;
d) semua instalasi pelanggan di luar bangunan;
e) perkawatan magun (fixed) untuk teknologi informasi dan komunikasi, sinyal, kendali dan serupa (tidak termasuk perkawatan internal apparatus;
f) perluasan atau perubahan instalasi dan juga bagian instalasi lama yang dipengaruhi oleh perluasan atau perubahan.
PUIL tidak berlaku untuk:
a) peralatan traksi listrik, termasuk peralatan gelinding (rolling stock) dan sinyal;
b) peralatan listrik kendaraan bermotor, jika ada.;
c) instalasi listrik dalam kapal dan anjungan lepas pantai portabel dan magun;
d) instalasi listrik dalam pesawat udara;
e) instalasi pencahayaan jalan umum yang merupakan grid daya publik;
f) instalasi pada tambang dan tempat penggalian;
g) peralatan supresi interferens radio, kecuali jika mempengaruhi keselamatan instalasi;
h) pagar listrik;
i) sistem proteksi petir eksternal untuk bangunan (LPS);
CATATAN Fenomena atmosfer dicakup dalam PUIL, tapi hanya sejauh yang terkait dengan efek pada instalasi listrik (misalnya yang berkaitan dengan pemilihan gawai proteksi surja)
j) aspek tertentu instalasi lift;
k) peralatan listrik pada mesin;
PUIL tidak dimaksudkan untuk berlaku pada:
- sistem untuk distribusi energi ke publik, atau
- pembangkitan dan transmisi daya untuk sistem tersebut.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2023-07-28 01:35 AM . Last Modified: 2023-07-30 07:05 AM
Seri Standar PUIL 2020 atau SNI 0225:2020 yang terdiri dari:
1. Bagian 1: Pendahuluan, prinsip fundamental dan definisi
2. Bagian 2: Desain instalasi listrik
3. Bagian 3: Asesmen karakteristik umum
4. Bagian 4-41: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap kejut listrik
5. Bagian 4-42: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap efek termal
6. Bagian 4-43: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap arus lebih
7. Bagian 4-44: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap gangguan voltase dan gangguan elektromagnetik
8. Bagian 5-51: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Aturan bersama
9. Bagian 5-52: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Sistem perkawatan
10. Bagian 5-53: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Gawai proteksi untuk keselamatan, isolasi, penyakelaran, kendali dan pemantauan
11. Bagian 5-54: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Susunan pembumian dan konduktor proteksi
12. Bagian 5-55: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Peralatan lain
13. Bagian 5-56: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Layanan Keselamatan
14. Bagian 5-510: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Peralatan listrik
15. Bagian 5-511: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – PSDK daya
16. Bagian 5-512: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – PSDK yang dimaksudkan untuk dioperasikan oleh orang awam (DBO)
17. Bagian 5-513: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – Sistem berumbung busbar (SBB)
18. Bagian 5-514: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – Stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL)
19. Bagian 5-521: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Persyaratan umum
20. Bagian 5-522: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Transformator distribusi jenis terendam minyak mineral
21. Bagian 5-523: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Transformator distribusi jenis kering
22. Bagian 5-524: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Transformator distribusi jenis terendam ester natural
23. Bagian 6: Verifikasi
24. Bagian 7-701: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi berisi bak atau dus
25. Bagian 7-702: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Kolam renang dan air mancur
26. Bagian 7-703: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Ruangan dan kabin berisi pemanas sauna
27. Bagian 7-704 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Instalasi di lokasi konstruksi dan pembongkaran
28. Bagian 7-705 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Kompleks pertanian dan hortikultura
29. Bagian 7-706 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi konduktif dengan gerakan terbatas
30. Bagian 7-708 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lapangan karavan, lapangan kemah dan lokasi sejenis
31. Bagian 7-709 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Marina dan lokasi sejenis
32. Bagian 7-710 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi medis
33. Bagian 7-711 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Pameran, pertunjukan dan stan
34. Bagian 7-712 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Sistem suplai daya fotovoltaik surya (PV)
35. Bagian 7-713 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Furnitur
36. Bagian 7-722 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Suplai untuk kendaraan listrik
37. Bagian 740: Persyaratan untuk instalasi dan lokasi khusus - Instalasi listrik temporer untuk bangunan, gawai hiburan dan gerai pada pasar raya, taman hiburan dan sirkus
38. Bagian 7-790 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Ketentuan untuk berbagai ruang dan instalasi khusus
39. Bagian 8-1: Aspek fungsional – Efisiensi Energi
40. Bagian 8-2: Instalasi listrik voltase rendah prosumer
41. Bagian 9: Pengusahaan instalasi listrik
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2023-07-28 01:37 AM
Untuk mendapatkan standar PUIL 2020, bisa dibeli di website resmi Badan Standardisasi Indonesia https://pesta.bsn.go.id/
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2023-07-28 01:32 AM
PUIL adalah singkatan dari Persyaratan Umum Instalasi Listrik yang berisikan Standar Nasional Indonesia untuk Instalasi Listrik dengan nomer SNI 0225.
PUIL atau Standard SNI 0225 merupakan suatu seri yang terdiri dari beberapa standar instalasi listrik yang diadopsi dari Standar Internasional IEC (International Electrotechnical Commission) dari seri standard IEC 60364 Low-voltage electrical installations.
PUIL 2020 adalah sebutan dari keluaran termutakhir PUIL yang diterbitkan pada tahun 2020, disebut SNI 0225:2020 atau lebih dikenal dengan sebutan PUIL 2020.
Standar PUIL memberikan persyaratan untuk desain, pemasangan dan verifikasi instalasi listrik.
Persyaratan ini dimaksudkan untuk menetapkan keselamatan manusia, ternak dan harta benda terhadap bahaya dan kerusakan yang dapat timbul pada pemakaian secara wajar instalasi listrik dan untuk menetapkan fungsi yang tepat dari instalasi tersebut.
Standar PUIL berlaku untuk desain, pemasangan dan verifikasi instalasi listrik sebagai berikut:
a) kompleks (premises) perumahan;
b) kompleks komersial;
c) kompleks publik;
d) kompleks industri;
e) kompleks pertanian dan perkebunan
f) bangunan prafabrikasi;
g) karavan, lokasi karavan dan lokasi serupa;
h) lokasi pembangunan, pameran, bazar dan instalasi lain untuk keperluan temporer;
i) marina;
j) instalasi pencahayaan eksternal dan serupa (namun lihat 11.3e));
k) lokasi medik;
l) unit yang mobil atau dapat diangkut;
m) sistem fotovoltaik;
n) set pembangkit voltase rendah.
PUIL mencakup:
a) sirkit yang disuplai pada voltase nominal sampai dengan 1000 V a.b. atau 1500 V a.s.
Untuk a.b., frekuensi yang diperhitungkan dalam standar ini adalah 50 Hz dan 400 Hz.
Penggunaan frekuensi lain untuk keperluan khusus dimungkinkan;
b) sirkit, selain dari perkawatan internal aparatus, yang beroperasi pada voltase melebihi 1000 V dan didapatkan dari instalasi yang mempunyai voltase tidak melebihi 1000 V a.b., misalnya lampu luah (discharge lighting), presipitator elektrostatik (electrostatic precipitator);
c) sistem perkawatan dan kabel yang tidak secara spesifik dicakup oleh standar peranti;
d) semua instalasi pelanggan di luar bangunan;
e) perkawatan magun (fixed) untuk teknologi informasi dan komunikasi, sinyal, kendali dan serupa (tidak termasuk perkawatan internal apparatus;
f) perluasan atau perubahan instalasi dan juga bagian instalasi lama yang dipengaruhi oleh perluasan atau perubahan.
PUIL tidak berlaku untuk:
a) peralatan traksi listrik, termasuk peralatan gelinding (rolling stock) dan sinyal;
b) peralatan listrik kendaraan bermotor, jika ada.;
c) instalasi listrik dalam kapal dan anjungan lepas pantai portabel dan magun;
d) instalasi listrik dalam pesawat udara;
e) instalasi pencahayaan jalan umum yang merupakan grid daya publik;
f) instalasi pada tambang dan tempat penggalian;
g) peralatan supresi interferens radio, kecuali jika mempengaruhi keselamatan instalasi;
h) pagar listrik;
i) sistem proteksi petir eksternal untuk bangunan (LPS);
CATATAN Fenomena atmosfer dicakup dalam PUIL, tapi hanya sejauh yang terkait dengan efek pada instalasi listrik (misalnya yang berkaitan dengan pemilihan gawai proteksi surja)
j) aspek tertentu instalasi lift;
k) peralatan listrik pada mesin;
PUIL tidak dimaksudkan untuk berlaku pada:
- sistem untuk distribusi energi ke publik, atau
- pembangkitan dan transmisi daya untuk sistem tersebut.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2023-07-28 01:35 AM . Last Modified: 2023-07-30 07:05 AM
Seri Standar PUIL 2020 atau SNI 0225:2020 yang terdiri dari:
1. Bagian 1: Pendahuluan, prinsip fundamental dan definisi
2. Bagian 2: Desain instalasi listrik
3. Bagian 3: Asesmen karakteristik umum
4. Bagian 4-41: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap kejut listrik
5. Bagian 4-42: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap efek termal
6. Bagian 4-43: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap arus lebih
7. Bagian 4-44: Proteksi untuk keselamatan – Proteksi terhadap gangguan voltase dan gangguan elektromagnetik
8. Bagian 5-51: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Aturan bersama
9. Bagian 5-52: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Sistem perkawatan
10. Bagian 5-53: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Gawai proteksi untuk keselamatan, isolasi, penyakelaran, kendali dan pemantauan
11. Bagian 5-54: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Susunan pembumian dan konduktor proteksi
12. Bagian 5-55: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Peralatan lain
13. Bagian 5-56: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Layanan Keselamatan
14. Bagian 5-510: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Peralatan listrik
15. Bagian 5-511: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – PSDK daya
16. Bagian 5-512: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – PSDK yang dimaksudkan untuk dioperasikan oleh orang awam (DBO)
17. Bagian 5-513: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – Sistem berumbung busbar (SBB)
18. Bagian 5-514: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Perangkat sakelar dan kendali (PSDK) voltase rendah – Stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL)
19. Bagian 5-521: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Persyaratan umum
20. Bagian 5-522: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Transformator distribusi jenis terendam minyak mineral
21. Bagian 5-523: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Transformator distribusi jenis kering
22. Bagian 5-524: Pemilihan dan pemasangan peralatan listrik – Transformator distribusi – Transformator distribusi jenis terendam ester natural
23. Bagian 6: Verifikasi
24. Bagian 7-701: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi berisi bak atau dus
25. Bagian 7-702: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Kolam renang dan air mancur
26. Bagian 7-703: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Ruangan dan kabin berisi pemanas sauna
27. Bagian 7-704 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Instalasi di lokasi konstruksi dan pembongkaran
28. Bagian 7-705 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Kompleks pertanian dan hortikultura
29. Bagian 7-706 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi konduktif dengan gerakan terbatas
30. Bagian 7-708 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lapangan karavan, lapangan kemah dan lokasi sejenis
31. Bagian 7-709 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Marina dan lokasi sejenis
32. Bagian 7-710 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi medis
33. Bagian 7-711 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Pameran, pertunjukan dan stan
34. Bagian 7-712 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Sistem suplai daya fotovoltaik surya (PV)
35. Bagian 7-713 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Furnitur
36. Bagian 7-722 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Suplai untuk kendaraan listrik
37. Bagian 740: Persyaratan untuk instalasi dan lokasi khusus - Instalasi listrik temporer untuk bangunan, gawai hiburan dan gerai pada pasar raya, taman hiburan dan sirkus
38. Bagian 7-790 – Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Ketentuan untuk berbagai ruang dan instalasi khusus
39. Bagian 8-1: Aspek fungsional – Efisiensi Energi
40. Bagian 8-2: Instalasi listrik voltase rendah prosumer
41. Bagian 9: Pengusahaan instalasi listrik
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2023-07-28 01:37 AM
Untuk mendapatkan standar PUIL 2020, bisa dibeli di website resmi Badan Standardisasi Indonesia https://pesta.bsn.go.id/
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Create your free account or log in to subscribe to the board - and gain access to more than 10,000+ support articles along with insights from experts and peers.