Expert on Demand for Standards & Regulations
Connect to Schneider Electric experts in your country for any inquiry about electrical installation and safety standards and regulations.
Posted: 2021-07-07 02:52 AM
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-07-07 02:52 AM
Sore, Apa saja standar design instalasi untuk rumah sakit ya? Thanks
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-07-11 08:39 PM . Last Modified: 2021-07-11 09:28 PM
Terima kasih atas pertanyaannya.
Berikut standar instalasi untuk rumah sakit :
IEC 60364-7-710:2021 Low-voltage electrical installations - Part 7-710: Requirements for special installations or locations - Medical locations
SNI 0225-7-710:2020 Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 – Bagian 7-710: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi medis.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-07-11 09:18 PM
Hi Pak Estiono,
Saat ini standar desain instalasi untuk RS yang berhubungan dengan solusi dari Schneider adalah Permenkes No. 2306 Tahun 2011 untuk Instalasi Elektrikal RS (diadaptasi dari standar IEC) dan Pedoman Teknis Sistem Instalasi Tata Udara Kementerian Kesehatan Tahun 2012 (diadaptasi dari standar ASHRAE).Terdapat juga Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan & Prasarana Rumah Sakit yang mengatur bagaimana masing-masing area di dalam fasilitas RS perlu dirancang guna mendukung keselamatan pasien dan tenaga medis.
Solusi dari Schneider yang dapat membantu RS untuk memenuhi standar-standar diatas diantaranya adalah Panel Kubikel Tegangan Menengah, komponen Panel Tegangan Rendah dan Distribusi Akhir, UPS, Panel Isolasi dan sistem BMS untuk mengontrol dan memanage tata udara di area RS.
Semoga penjelasan ini membantu, jika ada yang kurang jelas silahkan direply dan ditanyakan kembali ke kami Pak, terima kasih.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-07-11 08:39 PM . Last Modified: 2021-07-11 09:28 PM
Terima kasih atas pertanyaannya.
Berikut standar instalasi untuk rumah sakit :
IEC 60364-7-710:2021 Low-voltage electrical installations - Part 7-710: Requirements for special installations or locations - Medical locations
SNI 0225-7-710:2020 Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 – Bagian 7-710: Persyaratan untuk instalasi atau lokasi khusus – Lokasi medis.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-07-11 09:18 PM
Hi Pak Estiono,
Saat ini standar desain instalasi untuk RS yang berhubungan dengan solusi dari Schneider adalah Permenkes No. 2306 Tahun 2011 untuk Instalasi Elektrikal RS (diadaptasi dari standar IEC) dan Pedoman Teknis Sistem Instalasi Tata Udara Kementerian Kesehatan Tahun 2012 (diadaptasi dari standar ASHRAE).Terdapat juga Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan & Prasarana Rumah Sakit yang mengatur bagaimana masing-masing area di dalam fasilitas RS perlu dirancang guna mendukung keselamatan pasien dan tenaga medis.
Solusi dari Schneider yang dapat membantu RS untuk memenuhi standar-standar diatas diantaranya adalah Panel Kubikel Tegangan Menengah, komponen Panel Tegangan Rendah dan Distribusi Akhir, UPS, Panel Isolasi dan sistem BMS untuk mengontrol dan memanage tata udara di area RS.
Semoga penjelasan ini membantu, jika ada yang kurang jelas silahkan direply dan ditanyakan kembali ke kami Pak, terima kasih.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-07-12 06:03 AM
Terima kasih infonya @Pak @HelvinHermanT dan Pak @FerryKurniawan .
SNI 0225-7-710:2020 berarti adaptasi dari IEC 60364-7-710:2021 ya Pak, karena saya lihat judulnya sama.
Untuk Permenkes No. 2306 Tahun 2011 apakah adaptasi dari IEC 60364-7-710:2021 juga?
Terima kasih!
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-07-15 11:34 PM . Last Modified: 2021-07-15 11:35 PM
Hi Pak,
Benar Pak.
Sebagai contoh untuk standard Instalasi Kelisrikan, Badan Standarisasi Indonesia membuat suatu Standar Nasional (SNI) yang di susun oleh Komite Teknis di Indonesia.
Standar Internasional untuk Instalasi Listrik disusun oleh Komite Teknis IEC dilevel Global yang beriisikan perwakilan Tenaga Ahli dari setiap negara yang menjadi anggota IEC. Indonesia juga memiliki perwakilan dalam team Komite Teknis IEC Global (saya salah satunya). Hasil dari IEC Global adalah suatu Standar IEC (contoh : IEC 60364-7-710:2021)
Indonesia sendiri memiliki Team Komite Nasional Lokal (atau disebut IEC Mirror Commitee) yang berisikan para Tenaga Ahli di Indonesia. Tugas team tersebut adalah mendiskusikan, merumuskan dan menyusun Standar Nasional (SNI). Hasil dari team Komite Nasional Indonesia adalah suatu standard SNI (Contoh : SNI 0225-7-710:2020).
Standard yang diterapkan di Indonesia tentunya mengacu juga ke standar Internasional yang diadopsi secara utuh atau dimodifikasi sesuai kebijakan Lokal. Semua ini untuk melindungi kepentingan Masyarakat Indonesia dan sekaligus menjamin diterimanya suatu produk oleh dunia internasional.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Create your free account or log in to subscribe to the board - and gain access to more than 10,000+ support articles along with insights from experts and peers.