Expert on Demand for Standards & Regulations
Connect to Schneider Electric experts in your country for any inquiry about electrical installation and safety standards and regulations.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-10-21 12:28 AM . Last Modified: 2021-10-21 12:40 AM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri nomer 7 tahun 2021 mengenai Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan / atau Tanda Keselamatan. Berlaku sejak April 2021.
Berdasarkan sosialisasi dari Direktorat Jendral Ketenagalistrikan pada Oktober 2021 :
Beberapa hal penting yang dibahas pada Permen tersebut adalah :
1. SNI Wajib terbaru / Pemutakhiran terkait SNI untuk PUIL & MCB :
2. Penambahan ruang lingkup produk (peralatan dan pemanfaat) yang standarnya diberlakukan wajib (dari 7 produk menjadi 10 produk, Lampiran I). Penambahan Produk Wajib SNI pada produk :
3. Perubahan Produk diluar lingkup SNI : Bentuk dan ukuran tusuk-kontak Kotak-kontak Wajib di Indonesia
4. Penambahan ketentuan pengecualian kewajiban pemenuhan SNI :
5. Penyesuaian ketentuan Skema Penilaian Kesesuaian :
6. Penambahan ketentuan Remote Audit selama masa pemetapan keadaan tertentu darurat bencana.
Pelaksanaan Remote Audit masa pandemi atau audit jarak jauh
7. Penambahan kemudahan persyaratan pelaksanaan Sertifikasi SNI bagi industri usaha kecil atau usaha mikro
Perubahan kemudahan untuk Usaha Kecil atau Usaha Mikro tidak wajib Sertifikat ISO 9001.
8. Ketentuan Peralihan Permen
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-10-21 12:28 AM . Last Modified: 2021-10-21 12:40 AM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri nomer 7 tahun 2021 mengenai Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan / atau Tanda Keselamatan. Berlaku sejak April 2021.
Berdasarkan sosialisasi dari Direktorat Jendral Ketenagalistrikan pada Oktober 2021 :
Beberapa hal penting yang dibahas pada Permen tersebut adalah :
1. SNI Wajib terbaru / Pemutakhiran terkait SNI untuk PUIL & MCB :
2. Penambahan ruang lingkup produk (peralatan dan pemanfaat) yang standarnya diberlakukan wajib (dari 7 produk menjadi 10 produk, Lampiran I). Penambahan Produk Wajib SNI pada produk :
3. Perubahan Produk diluar lingkup SNI : Bentuk dan ukuran tusuk-kontak Kotak-kontak Wajib di Indonesia
4. Penambahan ketentuan pengecualian kewajiban pemenuhan SNI :
5. Penyesuaian ketentuan Skema Penilaian Kesesuaian :
6. Penambahan ketentuan Remote Audit selama masa pemetapan keadaan tertentu darurat bencana.
Pelaksanaan Remote Audit masa pandemi atau audit jarak jauh
7. Penambahan kemudahan persyaratan pelaksanaan Sertifikasi SNI bagi industri usaha kecil atau usaha mikro
Perubahan kemudahan untuk Usaha Kecil atau Usaha Mikro tidak wajib Sertifikat ISO 9001.
8. Ketentuan Peralihan Permen
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Posted: 2021-10-21 12:34 AM . Last Modified: 2021-10-21 12:36 AM
SNI yang diberlakukan sebagai Standar Wajib.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Link copied. Please paste this link to share this article on your social media post.
Create your free account or log in to subscribe to the board - and gain access to more than 10,000+ support articles along with insights from experts and peers.